Din Syamsuddin Kepada Kapolri: Kalau Sampai Ahok Lepas, Saya yang Akan Turun Pimpin Perlawanan


Saudara Basuki alias Ahok memang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Republik Indonesia. Namun, sampai detik ini Ahok hanya status tersangka saja, belum ada inisiatif penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Hal ini sunggu sangat disayangkan oleh semua pihak terutama mereka tokoh-tokoh Islam di Indonesia.

Meskipun Ahok tidak ditangkap, para ulama-ulama, organisasi Islam Indonesia tidak tinggal diam. Mereka semua tetap mengawal kasus Ahok ini sampai naik ke meja persidangan dan tentu saja harus ada penahanan. Berkaca dari kasus-kasus sebelumnya tentang penghinaan agama, tersangkanya langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Berita yang kami  lansir dari tarbiyah tentang pernyataan Din Syamsuddin terkait status Ahok sebagai tersangka. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mewanti-wanti Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar tidak meremehkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Kepada Kapolri, Mantan Ketua Umum PP Muhamamadiyah itu menegaskan siap memimpin perlawanan jika Ahok lepas dari jeratan hukum.

"Pak Tito, kita bersahabat ya. Tapi kalau ini sampai lepas, saya akan memimpin perlawanan," kata Din saat memberi sambutan di acara pembukaan rapat kerja nasional MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (23/11/2016) seperti dikutip Tempo.

Din yakin Ahok menistakan agama. Karena itu ia tersinggung jika tersangka penistaan agama itu dibela-bela, apalagi jika yang membelanya adalah aparat penegak hukum.

Din menambahkan, tak kunjung ditahannya Ahok bisa menimbulkan masalah yang lebih rumit. Seperti yang baru terjadi, Ahok kembali dilaporkan karena menuduh peserta Demo 4 November menerima bayaran.

"Saya khawatir nanti dia punya ujaran baru lagi yang melanggar hukum. Jadi menurut saya bagus kalau ditahan itu. Supaya jangan lebih rumit lagi masalah," kata Din.

BACA JUGA

Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama. Ahok Malah Bangga, Begini Ujarnya

Di hari yang sama, Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Taufan Petrov Korompot juga mempersoalkan mengapa Ahok tidak segera ditahan padahal tersangka sebelumnya dalam kasus penistaan Al Quran selalu segera ditahan.


Karena itu ia menyerukan seluruh anggota IMM untuk ikut Aksi 2 Desember nanti. Pihaknya mentargetkan 1 juta anggota IMM akan turun dalam Aksi 212 itu.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Din Syamsuddin Kepada Kapolri: Kalau Sampai Ahok Lepas, Saya yang Akan Turun Pimpin Perlawanan"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.